Memuat…
Barang bukti Rp350 juta yang diduga hasil pemerasan oleh dua orang auditor BPK Jabar diperlihatkan di Kejaksaan Jabar, Kota Bandung, Rabu (30/3/2022) malam. Foto: SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
Kepala Kanwil BPK Jabar Agus Khotib menegaskan pihaknya telah memberhentikan dua pegawai berinisial AMP alias APS dan F alias HF sebagai pemeriksa atau auditor. “Dua orang ini akan dinonaktifkan sebagai pemeriksa,” kata Agus di Kejaksaan Jabar, Kota Bandung, Rabu (30/3/2022) malam.
Lihat lainnya: 2 Auditor BPK Jabar Terjaring OTT, Kejari Bekasi Amankan Ratusan Juta Rupiah
Ia menyayangkan perbuatan kedua pegawai tersebut. Menurutnya, tindakan mereka telah mencoreng wajah Kanwil BPK Jabar. “Kami menyayangkan. Memang kami akui menjadi penguji sangat rentan. Kami mengadakan pelatihan untuk penguji, tapi (walaupun sudah) pembinaan masih ada celah,” ujarnya.
Mengenai status Aparatur Sipil Negara (ASN) kedua, kata Agus, penentuan nasib status ASN keduanya membutuhkan proses yang panjang. “Yang pasti kami akan menghentikan mereka sebagai inspektur,” katanya.
Menyusul OTT kedua auditor tersebut, BPK Jabar akan menarik seluruh tim pemeriksa di Kabupaten Bekasi dan menggantinya dengan wajah baru. “Kami harus menyelesaikan audit sebagai bentuk pertanggungjawaban. Kami akan mengganti tim. Kami akan mencari orang yang lebih segar dalam hal integritas,” kata Agus.
Lihat lainnya: Kronologis OTT Auditor BPK Jabar di Bekasi: Laporan Pegawai, Pantau, Tangkap
Dua oknum pegawai Kanwil BPK Jabar ditangkap OTT di Kabupaten Bekasi, Rabu (30/3/2022). Keduanya diamankan tim gabungan dari Kejaksaan Tinggi Jabar dan Kejaksaan Bekasi. Keduanya diamankan di salah satu kantor instansi pemerintah di Kabupaten Bekasi.
“Kami membuat rilis terkait kegiatan pengamanan dua pegawai BPK tersebut,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Asep N Mulyana di Kejaksaan Jabar, Kota Bandung, Rabu (30/3/2022) malam.
Selain mengamankan dua pegawai BPK, pihaknya berhasil menyita Rp350 juta dari apartemen yang diduga dihuni mereka.
(joon)
.
Dimiliki oleh Ipadguides