KOTAMOBAGU, IGNews.id – Kakek di Kota Kotamobagu berinisial SI (49) tega memperkosa cucunya yang masih di bawah umur hingga hamil. Aksi ini terjadi sejak Desember 2021.
Kapolsek Kotamobagu AKBP Irham Halid mengatakan kronologis kejadian bermula saat orang tua korban meninggalkan rumah korban ke luar kota.
“Tersangka melakukan perbuatan cabul dengan melakukan persetubuhan dengan korban, ada penolakan dari korban, namun diancam oleh tersangka,” kata AKBP Irham Halid, Kamis (31/3/2022).
Perbuatan itu tidak hanya dilakukan sekali, namun hingga tiga kali, sehingga korban akhirnya hamil.
Tersangka melakukan aksinya sebanyak tiga kali terhadap korban hingga korban hamil.
Editor : Nani Suherni
.
Dimiliki oleh Ipadguides