Memuat…
Bupati Langkat Nonaktif mempublikasikan Rencana Angin Berperang menggunakan rompi tahanan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2021). Foto/SINDOnews/Sutikno
Rencananya, Muara Warin Angin akan segera diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Muara Warin Angin adalah pengusaha yang diduga memberikan suap kepada Bupati Langkat yang tidak aktif Menerbitkan Rencana Perang Angin .
“Jaksa KPK Budhi S telah mengalihkan berkas perkara dan dakwaan terdakwa Muara Warin Angin ke Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” kata Pj Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkat, Rabu (30/3/2022).
Lihat lainnya: 8 Dugaan Kasus Kematian Manusia Penghuni Kandang di Rumah Bupati Langkat Diperiksa Marathon
Lebih lanjut, Ali mengatakan, penahanan terhadap Muara Warin Angin akan menyerahkan kewenangan penuh kepada Pengadilan Tipikor Jakarta. Tim kejaksaan saat ini menunggu keterangan resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait jadwal sidang perdana Muara Warin Angin.
“Tim kejaksaan selanjutnya masih menunggu penetapan hari persidangan serta penetapan majelis hakim yang akan memimpin proses persidangan,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat. Keenam tersangka yakni Bupati Langkat Nonaktif Menerbitkan Rencana Perang Angin; Kepala Desa Balai Kasih dan Saudara Uskup Terbit, Iskandar PA.
Baca:
Selanjutnya, tiga kontraktor yang menjadi perantara suap, yakni Marcos Surya Abdi; Shuhanda; dan Isfi Syahfitra. Kemudian, pengusaha atau kontraktor Muara Warin Angin. Muara ditetapkan sebagai tersangka karena memberikan suap. Sedangkan lima tersangka lainnya merupakan penerima suap.
Dalam kasus ini, Muara diduga menyuap Terbit Plan untuk mengakuisisi dua proyek di Kabupaten Langkat. Muara diduga menyuap Rencana Terbit melalui PA Iskandar; Marcos Surya Abdi; Shuhanda; dan Isfi Syahfitra. Sedangkan biaya yang telah diajukan Muara untuk publikasi sebesar Rp. 786 juta.
(rca)
.
Dimiliki oleh Ipadguides