JAKARTA, IGNews.id – Menteri Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mencabut 15 izin pengusahaan kawasan hutan. Puluhan izin konsesi tersebar di sejumlah wilayah, termasuk Sumatera Selatan (Sumsel).
Bahlil menegaskan, pemerintah tidak main-main untuk segera mencabut izin perusahaan yang tidak sesuai peruntukannya dan tidak menjalankan kewajibannya.
Dari 15 perusahaan yang direkomendasikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, terdapat 3 perusahaan yang memiliki Izin Pelepasan Hutan (PKH) dengan luas total 84.521,72 hektar dan 12 perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan luas total seluas 397.677 hektar.
Editor : Berli Zulkanedi
Bagikan Artikel:
class="share-social text-center">
Membagikan
Membagikan
Dimiliki oleh Ipadguides