Memuat…
Pemerintah Kota Tangerang melakukan uji sampel pada 230 bahan pangan di Pasar Anyar. Foto: MPI/Isty Maulidya
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Abduh Surahman mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan 10 bahan makanan yang masih mengandung zat berbahaya seperti formalin, pewarna tekstil, residu pestisida hingga makanan kadaluwarsa yang dijual oleh para pedagang.
Lihat lainnya: Dinas LH Jakarta Bagikan Tips Penanganan Obat Kadaluarsa
Dari 230 sampel yang diuji, ditemukan 10 bahan makanan yang mengandung zat berbahaya, antara lain ikan teri, usus ayam, dan tahu putih, kata Abduh, Kamis (31/3/2022).
Pemeriksaan dan pengawasan keamanan pangan ini dimaksudkan untuk menghindari penggunaan bahan berbahaya, seperti formalin, pewarna tekstil, residu pestisida hingga tanggal kadaluarsa yang terdapat pada pangan yang dijual oleh pedagang.
Sementara itu, Direktur PD Pasar Kota Tangerang, Titien Mulyati mengatakan, para pedagang yang kedapatan menjual makanan berbahaya ini akan diberikan pembinaan dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Tentu ini harus dipatuhi dan disadari oleh semua pihak. Bagaimana kita bisa kembali melakukan pengawasan yang lebih teratur, dan pedagang lebih jujur dalam berdagang. Sehingga tidak ada kerugian jangka panjang bagi kesehatan konsumen,” Titien berharap.
Uji sampel pangan tersebut melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang, Koperasi dan UKM, Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Badan POM Serang, Dinas Pertanian Provinsi Banten, Dinas Ketahanan Pangan Banten, Pusat Karantina Ikan (KKP RI) Bandara Soekarno Hatta, Metro Tangerang Polisi, dan Satpol PP.
(tm)
.
Dimiliki oleh Ipadguides