Memuat…
Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, menangkap SB (29) karena menganiaya keponakannya. Foto/MPI/Dimas Choirul
SB ditangkap di Pasar Kamis, Kabupaten Tangerang, setelah orang tua korban melaporkannya ke Polsek Cengkareng pada Selasa, 29 Maret 2022. Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pelecehan seksual dilakukan di rumah pelaku di Jalan Gotong Royong RT 07/08, Kapuk, Cengkareng , Jakarta Barat.
“Korban diketahui sering menginap di rumah pelaku setiap minggunya. Korban ini adalah keponakan pelaku,” kata Ardhie di Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (30/3/2022).
Menurut Ardhie, perbuatan bejat pelaku sudah dilakukan sebanyak lima kali dalam sebulan terakhir. Dalam melakukan aksinya, pelaku memancing korban dengan sejumlah uang dan handphone untuk dimainkan.
Perbuatan
Ardhie mengatakan, dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi menangkap pelaku saat berada di kawasan Pasar Kamis, Kabupaten Tangerang. Ardhie mengatakan, pelaku kabur setelah mengetahui orang tua korban telah melaporkannya ke polisi.
“Motif pelaku melakukan perbuatan cabul itu karena terpancing nafsu usai menonton film porno. Pelaku sering menonton film porno, sehingga karena korban sering menginap terutama pada hari Sabtu-Minggu akhirnya melampiaskannya kepada korban,” ujarnya. dikatakan.
Untuk
(hab)
.
Dimiliki oleh Ipadguides