Kapolsek Wajo, AKBP Muhammad Islam menjelaskan, pelaku yang juga paman korban melakukan perbuatan bejatnya pada Senin (14/3/2022). Warga Kecamatan Pammana mencabuli keponakannya di rumahnya.
Lihat Lainnya: Polisi Wajo Tangkap Pencuri Hewan Ternak
Saat itu, korban awalnya berman di halaman rumah pelaku. Sang paman kemudian mengajak keponakannya masuk ke dalam rumah, bahkan ia menggendong korban.
“Saat berada di dalam rumah, pelaku mencoba memasukkan alat kelaminnya hingga klimaks,” kata Islam.
Belakangan,
Saat masuk ke dalam rumah, saksi melihat pelaku dan korban. Bocah malang itu kemudian mengadu kepada para saksi tentang apa yang telah terjadi. Sementara itu, pelaku yang panik tanpa pikir panjang langsung kabur.
“Berawal dari saksi yang mendengar ada anak menangis dan saksi ini langsung memeriksa dan menanyakan kepada korban. Kemudian korban mengabarkan bahwa dirinya telah dianiaya,” ujarnya.
Ia mengatakan, pelaku tidak langsung ditangkap karena kabur melalui pintu belakang. Pihak keluarga yang tidak terima dengan kejadian tersebut langsung melaporkannya ke Polsek Pammana.
halaman
.
Dimiliki oleh Ipadguides: Cek berita lainnya di kategori “Nusantara”