Memuat…
Satu dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tawuran yang menewaskan mahasiswa di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, adalah mahasiswa putus sekolah (DO). Foto: Ilustrasi/MPI
“Berdasarkan informasi dari gurunya, satu orang ini baru dikeluarkan karena menimbulkan masalah di sekolah. Tapi dia masih sering bertemu dengan teman-temannya yang lain,” jelas Komarudin di Tangerang, Kamis (31/3/2022). Lihat lainnya: Polisi Sebut 3 Tersangka Perkelahian Mematikan di Teluknaga
Dikatakannya, dua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial S dan MA tersebut merupakan siswa di sekolah yang sama dengan korban MR di MTS 6 Tangerang.
“Sebelumnya dari 24 orang yang ditangkap, kami menetapkan 3 orang sebagai tersangka dan 2 di antaranya masih di bawah umur,” kata Komarudin.
Motif penusukan bermula ketika korban dan rekannya yang telah menyelesaikan ujian akhir, sedang berkonvoi menggunakan kendaraan roda dua menuju dermaga Tanjung Pasir sepulang sekolah.
Sekembalinya, korban secara tidak sengaja bertemu dengan tersangka di jalan. Saat itulah, kata Komarudin, terjadi penusukan.
“Pengejaran dilakukan begitu mereka ditangkap (dan langsung) ditebas,” jelasnya.
Dari hasil interogasi sementara, Komarudin menjelaskan, berdasarkan pengakuan ketiga tersangka telah beberapa kali melakukan aksi tersebut.
“Dari pengakuan (tersangka) sering. Artinya saling tantang atau saling ganggu karena punya tempat nongkrong sendiri,” ujarnya. Lihat lainnya: tawuran SMP di Tangerang, 1 tewas diretas, 2 siswa kritis
Nyawa MR sendiri tak terselamatkan setelah mendapat luka tusuk akibat terkena tebasan samurai.
Usai terkena tikaman, Komarudin menjelaskan, korban dan rekannya bergoyang hingga terjatuh dan menabrak tembok.
(mhd)
.
Dimiliki oleh Ipadguides