TANGERANG, IGNews.id – Polda Metro Jaya melarang masyarakat melakukan Sahur On The Road (SOTR). Kegiatan ini dinilai berpotensi memicu tawuran selama Ramadan 2022.
“Sahur di jalan itu dilarang, juga berpotensi (tawuran). Jadi silakan sarapan di rumah masing-masing,” kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Komarudin, Selasa (29/3/2022).
Selain itu, kata dia, pihaknya juga melakukan langkah antisipasi tawuran dengan meningkatkan pengamanan di 12 titik yang tersebar di Kota Tangerang, yang dilakukan mulai Jumat 1 April 2022.
“Untuk posko ini akan aktif mulai pukul 24.00 WIB hingga dini hari,” ujarnya.
Editor : Rizal Bomantama
Bagikan Artikel:
.
Dimiliki oleh Ipadguides