Memuat…
Enam dari 10 pencuri bos walet di Lamandau akhirnya ditangkap polisi setelah sebulan dikejar. Foto: MPI/Sigit Dzakwan
Diketahui aksi pelaku perampokan bos burung walet (pengumpul sarang burung walet) di Desa Bukit Raya, Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, terjadi Jumat (25/2/2022) lalu.
Kapolsek Lamandau, AKBP Arif Budi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan pendahuluan terungkap, pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Menthobi Raya diduga dilakukan oleh sindikat spesialis.
Lihat Lainnya: Pegawai Todong Bareng Sajam, 3 Perampok Curi Uang Rp27 Juta di Minimarket
Hal itu diperkuat dengan dugaan keterlibatan tersangka dalam aksi serupa di kawasan Kotawaringin Barat.
Sindikat ini terdiri dari 10 orang, enam di antaranya telah ditangkap dan empat lainnya masih buron, kata Kapolres, Selasa (29/3/2022).
Menurut dia, dari enam orang yang ditangkap, tiga di antaranya terlibat kasus serupa di dua TKP yang wilayahnya berada di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), sehingga saat ini ketiga tersangka ditahan di Polsek Kobar.
“Ketiga tersangka yang kini ditahan di Polsek Lamandau ini berinisial PD, SR dan YN,” kata Kapolres.
.
Dimiliki oleh Ipadguides