Memuat…
Deputi DPP Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani melihat ada kepentingan lain di balik upaya KPK memeriksa Andi Arief. Foto/doc.SINDOnews
Pj Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Senin (28/3/2022) menyatakan Andi Arief dipanggil sebagai saksi atas tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur 2021-2022. Salah satu pernyataan Andi Arief adalah melengkapi berkas tersangka Abdul Gafur Mas’ud, Bupati Penajam Paser Utara (PPU) yang tidak aktif.
“Bang Andi Arief adalah orang yang menghormati dan mentaati hukum, tentu akan mengindahkan panggilan ini, meskipun kami menyayangkan panggilan tersebut salah alamat atau belum diketahui, Bang Andi Arief malah semakin ramai dan mengetahuinya. dari media,” kata Kamhar, Selasa (29/3). /2022).
Lihat lainnya: Andi Arief Ancam Panggil Juru Bicara KPK
Karena itu, dia melihat ada kepentingan lain di balik upaya KPK memeriksa Andi Arief. “Oleh karena itu, menimbulkan tanda tanya apakah KPK saat ini sedang memanggil saksi melalui pemberitaan? Atau ada kepentingan lain?” kata Kamhar.
Ia berharap KPK bekerja secara profesional dan menghindari sensasionalisme demi menjaga kredibilitas dan integritas KPK. “Jangan sampai menjadi alat politik untuk menekan oposisi. Bang Andi Arief pasti akan hadir sebagai saksi jika sudah menerima undangan tersebut,” pungkasnya.
Ali Fikri sebelumnya memastikan KPK bekerja secara profesional dan tidak melihat latar belakang para saksi atau pelaku tindak pidana yang dipanggil.
“KPK dalam menangani setiap kasus korupsi tidak melihat latar belakang sosial politik pelakunya tetapi murni penegakan hukum. Termasuk ketika tim penyidik memanggil saksi dalam kasus ini, tentu tidak ada tujuan lain selain karena kebutuhan akan kasus tersebut. penyidikan kasus yang bersangkutan,” kata Ali Fikri.
Oleh karena itu, tambah Ali, siapapun yang dipanggil sebagai saksi wajib hadir sebagai bagian dari ketaatan pada proses hukum.
Andi Arief sendiri melalui cuitan di Twitter pada hari yang sama mengaku belum menerima surat panggilan. Dia menolak alamat yang disebut KPK sebagai tempat tinggalnya. Andi Arief bahkan menuduh Ali Fikri berbohong.
“Saya minta juru bicara KPK untuk mengakhiri kebohongan bahwa saya telah menerima surat panggilan. Tunjukkan siapa yang mengantar, siapa yang menerima. Mohon diperhatikan 20-27 Maret saya di Lampung bersama seluruh keluarga. Saya tidak tahu. apakah ada orang yang menyewaku. Apakah hantu yang menerima panggilan itu?” tweet Andi Arief.
(muh)
.
Dimiliki oleh Ipadguides