Judul Pleidoi Munarman, “Kasus Topi Abu Nawas, Menolak Kekejaman, Fitnah, dan Rekayasa Orang Gila”
JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Sekjen Front Pembela Islam (FPI) Munarman membacakan pleidoi alias nota pembelaan usai divonis delapan tahun penjara atas dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (21/3/2022). Permohonan itu berjudul “Kasus Topi Abu Nawas, Menolak Kekejaman, Fitnah, dan Rekayasa Orang Gila”. Judul pledoi itu diketahui berdasarkan keterangan kuasa hukum Munarman, …